Cara Menabung Emas di Pegadaian Secara Online dan Offline

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Menabung emas di Pegadaian kini semakin mudah dilakukan. Masyarakat dapat membuka Tabungan Emas baik secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital maupun langsung di outlet Pegadaian terdekat. Produk ini menjadi alternatif investasi yang terjangkau karena pembelian emas dapat dimulai dari nominal kecil, yakni Rp10.000.

Persyaratan pembukaan rekening Tabungan Emas tergolong sederhana. Calon nasabah hanya perlu menyiapkan identitas diri seperti KTP. Untuk biaya awal, Pegadaian menetapkan biaya administrasi sebesar Rp10.000 serta biaya pengelolaan Rp30.000 per tahun.

Berikut cara-cara menabung emas di Pegadaian:

1. Melalui Aplikasi Pegadaian Digital (Online)

Unduh aplikasi Pegadaian Digital di Play Store atau App Store.

Baca Juga :  Premi Asuransi Umum Tembus Rp31,11 Triliun, Peluang Investasi dan Proteksi Makin Menarik

Daftar/registrasi dan pilih menu “Buka Tabungan Emas”.

Isi data diri dan unggah foto KTP.

Pilih cabang lokasi pengambilan buku tabungan.

Lakukan pembelian emas pertama minimal Rp10.000.

Lakukan pembayaran melalui metode yang dipilih.

2. Melalui Outlet Pegadaian (Offline)

Datangi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa KTP/SIM/Paspor.

Isi formulir pembukaan rekening Tabungan Emas.

Bayar biaya administrasi, pengelolaan, dan materai (total Rp50.000: Rp10rb admin, Rp30rb pengelolaan, Rp10rb materai).

Lakukan pembelian awal minimal Rp10.000.

Terima buku Tabungan Emas.

Tabungan Emas Pegadaian menawarkan sejumlah keunggulan. Selain terjangkau karena bisa dimulai dari Rp10.000, keamanan saldo emas juga terjamin karena emas fisik dititipkan di Pegadaian.

Baca Juga :  Harga BBM Non-Subsidi Naik, Pertamina Umumkan Daftar Terbaru

Produk ini juga fleksibel. Nasabah dapat mencetak saldo emas menjadi batangan fisik seperti ANTM atau UBS, maupun menjual kembali (buyback) dengan proses yang relatif mudah.

Keunggulan lainnya, saldo emas yang dimiliki dapat digadaikan. Fasilitas ini memungkinkan nasabah memperoleh dana tunai saat membutuhkan keperluan mendesak tanpa harus menjual aset emasnya.

Dengan kemudahan akses dan nominal investasi yang ringan, Tabungan Emas Pegadaian menjadi pilihan menarik bagi masyarakat yang ingin mulai berinvestasi secara bertahap.(***)

Berita Terkait

Dolar AS Tembus Rp18.150, Ini Dampaknya bagi Harga Emas, BBM, dan Daya Beli Masyarakat
Harga BBM Hari Ini 29 Oktober 2026 di Jambi, Sumbar, Riau dan Sumut, Pertamax Tembus Rp16.650
Harga Emas Antam Hari Ini 29 Oktober 2026 Turun Rp11.000, Buyback Ikut Melemah
IHSG Dibuka Menguat ke 5.286, Saham GOTO dan BUMI Naik, The Fed Jadi Sorotan
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Oktober 2026: Antam Rp2,6 Juta, Cek Tabel UBS dan Galeri 24
The Fed Tahan Suku Bunga di 4%, Rupiah Tertekan dan Investor Menanti Keputusan Berikutnya
Harga Emas Antam di Pegadaian 29 Oktober 2026: 1 Gram Rp2,6 Juta, 100 Gram Tembus Rp254 Juta
Bansos Digital Perlinsos Segera Diluncurkan, Begini Cara Registrasi Calon Penerima
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dolar AS Tembus Rp18.150, Ini Dampaknya bagi Harga Emas, BBM, dan Daya Beli Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Oktober 2026 Turun Rp11.000, Buyback Ikut Melemah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:33 WIB

IHSG Dibuka Menguat ke 5.286, Saham GOTO dan BUMI Naik, The Fed Jadi Sorotan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Oktober 2026: Antam Rp2,6 Juta, Cek Tabel UBS dan Galeri 24

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:45 WIB

The Fed Tahan Suku Bunga di 4%, Rupiah Tertekan dan Investor Menanti Keputusan Berikutnya

Berita Terbaru