Jakarta-Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup anjlok 11,57% ke level 5.185,11 pada Jumat, 16 Oktober 2026. Pelemahan tajam ini terjadi setelah penyedia indeks global MSCI membuka konsultasi publik mengenai usulan perubahan status pasar saham Indonesia.
Data Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan IHSG bergerak pada rentang 5.185,11 hingga 5.404,51 sepanjang perdagangan. Sebanyak 812 saham melemah, hanya 11 saham menguat, dan 140 saham stagnan.
Tekanan bahkan muncul sejak awal perdagangan. IHSG sempat mengalami penghentian perdagangan sementara atau trading halt setelah penurunan indeks mencapai 8,01%. Langkah ini mencerminkan tekanan jual yang sangat besar di pasar saham domestik.
Saham perbankan berkapitalisasi besar ikut mengalami tekanan. Saham Bank Central Asia (BBCA) turun 14,81% menjadi Rp5.175. Bank Rakyat Indonesia (BBRI) melemah 14,84% ke Rp2.640, sedangkan Bank Mandiri (BMRI) turun 14,82% ke Rp3.390.
Tekanan juga melanda saham Bank Negara Indonesia (BBNI), yang turun 12,90% ke Rp2.970. Di luar sektor perbankan, saham Perusahaan Gas Negara (PGAS) anjlok 15% menjadi Rp1.190. Saham AKR Corporindo (AKRA) juga turun 14,97% ke Rp1.250.
Pemicu utama gejolak ini adalah langkah MSCI yang membuka konsultasi publik terkait usulan reklasifikasi indeks MSCI Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market. Perubahan tersebut berpotensi memengaruhi posisi Indonesia dalam indeks investasi global jika akhirnya diterapkan.
MSCI juga menyatakan akan melanjutkan pembekuan sejumlah penyesuaian indeks untuk efek asal Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut. Kebijakan tersebut menambah ketidakpastian bagi investor yang menjadikan indeks MSCI sebagai acuan pengelolaan portofolio.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjalankan berbagai langkah untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan kualitas pasar modal. BEI juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada MSCI mengenai dasar penilaian yang melatarbelakangi usulan tersebut. Bagi investor, perkembangan selanjutnya perlu dicermati sebelum mengambil keputusan investasi. Penurunan harga yang tajam tidak otomatis menjadikan suatu saham murah secara fundamental, sehingga evaluasi risiko dan kondisi keuangan emiten tetap penting. (*)
Editor : Fanda Yosephta









