Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Tiba di Jakarta Membawa Koper Biru

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah dan mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Rabu (10/12/2025). Informasi penangkapan itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, meski detail kasus dan pihak lain yang ikut diamankan belum dijelaskan.

Ardito kemudian dibawa ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia tiba sekitar pukul 20.15 WIB dengan mengenakan topi putih, jaket hitam, serta membawa sebuah koper berwarna biru. Saat dimintai keterangan, Ardito hanya memberikan jawaban singkat bahwa dirinya dalam kondisi baik. “Alhamdulillah sehat. Di rumah aja,” ujarnya sebelum memasuki lobi gedung KPK.

Baca Juga :  Kejati Sumut Lantik Aspidsus, Aspema, dan Kajari Medan, Ini Nama Pejabat Barunya

KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ardito dan para pihak lain yang ikut terjaring OTT. Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih merahasiakan dugaan kasus yang melatari penangkapan tersebut, termasuk barang bukti yang diamankan dalam operasi.

Baca Juga :  Kasus Chromebook Nadiem Makarim Jadi Perhatian Pebisnis Dunia

Penangkapan Bupati Lampung Tengah ini menambah daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK dalam beberapa tahun terakhir. Publik kini menunggu perkembangan penyidikan serta pengumuman resmi terkait konstruksi perkara yang menjerat Ardito. KPK dijadwalkan akan menyampaikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal rampung. (***)

Berita Terkait

Nadiem Makarim Tempuh Kasasi, Ini Rincian Vonis dan Uang Pengganti Rp548 Miliar
Paradigma Baru Pelayanan Polri: 8 Perubahan yang Jadi Sorotan, dari Respons Aduan hingga Penegakan Hukum
OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
Putusan MK-RI Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024
Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver
Sidang Perdana Febrie Adriansyah, Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Uang Rp346,7 Miliar
38.796 Rekening Judol Diblokir, OJK Minta Bank Telusuri NIK Pemilik
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tempuh Kasasi, Ini Rincian Vonis dan Uang Pengganti Rp548 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Paradigma Baru Pelayanan Polri: 8 Perubahan yang Jadi Sorotan, dari Respons Aduan hingga Penegakan Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:01 WIB

OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Putusan MK-RI Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver

Berita Terbaru