SUNGAIPENUH – Biaya Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh menjadi perhatian. Pasalnya, peserta disebut dikenakan biaya sebesar Rp2,5 juta per orang untuk kegiatan yang berlangsung selama tiga hari di Kota Jambi.
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang diperoleh Kayonews.co.id, peserta Bimtek ditempatkan dalam kamar hotel yang dihuni tiga orang. Jika biaya penginapan, makan dan minum, serta penggunaan gedung dihitung per peserta, nilainya diperkirakan berada pada kisaran Rp420 ribu hingga Rp450 ribu per orang per hari.
Dengan durasi tiga hari, estimasi biaya tersebut berada di kisaran Rp1,26 juta hingga Rp1,35 juta per peserta. Sementara biaya yang dikenakan disebut mencapai Rp2,5 juta per orang. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp1,15 juta hingga Rp1,24 juta dari estimasi komponen akomodasi tersebut.
Namun, selisih tersebut belum dapat langsung dianggap sebagai kelebihan atau keuntungan. Masih terdapat komponen lain dalam kegiatan Bimtek, seperti bahan dan makalah, perlengkapan peserta, honorarium narasumber, kebutuhan administrasi, dokumentasi, transportasi, serta biaya operasional penyelenggara. Rincian resmi seluruh komponen tersebut diperlukan agar biaya kegiatan dapat dihitung secara utuh.
Perhatian juga tertuju pada pilihan lokasi kegiatan. Bimtek dilaksanakan di Kota Jambi, sementara Kota Sungai Penuh memiliki hotel dan fasilitas pertemuan yang dapat digunakan untuk kegiatan serupa. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai dasar pemilihan lokasi, termasuk pertimbangan biaya dan kebutuhan teknis kegiatan.
Sorotan tersebut semakin menarik karena kegiatan berlangsung di tengah dorongan efisiensi anggaran. Karena itu, transparansi mengenai jumlah peserta, rincian biaya, lembaga penyelenggara, narasumber, fasilitas yang diterima peserta, serta dasar penetapan biaya Rp2,5 juta menjadi informasi penting bagi publik.
Selain biaya, terdapat perbedaan informasi mengenai jumlah peserta. Data yang diperoleh Kayonews.co.id menyebut peserta lebih dari 325 orang. Sementara Ketua Forum BPD Kota Sungai Penuh, Dedi Gusrizal, menyebut jumlah peserta sebanyak 173 orang. Perbedaan data tersebut perlu diklarifikasi agar nilai keseluruhan kegiatan dapat dihitung secara akurat.
Jika menggunakan angka 173 peserta dengan biaya Rp2,5 juta per orang, nilai yang terkumpul mencapai sekitar Rp432,5 juta. Namun, jika jumlah peserta lebih dari 325 orang, nilainya sedikitnya mencapai Rp812,5 juta. Karena itu, dokumen resmi mengenai daftar peserta dan rincian pembiayaan menjadi penting untuk memastikan angka sebenarnya.
Dedi Gusrizal menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek di Kota Jambi dilakukan berdasarkan usulan koordinator BPD setiap kecamatan. Ia juga mengungkapkan tidak mengetahui lembaga yang ditunjuk sebagai penyelenggara. Pertanyaan mengenai siapa penyelenggara, bagaimana mekanisme penunjukannya, dan bagaimana rincian penggunaan biaya Rp2,5 juta per peserta masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait. (Tim)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta









