Jakarta — Polri melakukan rotasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Sejumlah posisi Kapolda ikut mengalami pergantian.
Rotasi tersebut mencakup sejumlah wilayah strategis. Pergantian terjadi mulai dari Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, hingga sejumlah Polda di Sumatera.
Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri mendapat jabatan baru sebagai Irwasum Polri. Posisi Kapolda Metro Jaya selanjutnya ditempati Irjen Dadang Hartanto.
Perubahan juga terjadi di Polda Riau. Irjen Herry Heryawan digantikan Irjen Arman Achdiat. Sementara itu, Herry mendapat penugasan baru sebagai Kabaharkam Polri.
Di Sumatera, rotasi mencakup Polda Jambi, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan. Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar digantikan Irjen Widodo. Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy juga digantikan Irjen Jawari.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka penugasan luar struktur. Jabatan Kapolda Sumsel selanjutnya diisi Brigjen Rony Samtana.
Pergantian juga berlangsung di sejumlah daerah lain. Polda Jawa Barat dipimpin Irjen Hengki yang sebelumnya menjabat Kapolda Banten, sedangkan posisi Kapolda Banten ditempati Brigjen Hendra Kurniawan.
Di Jawa Tengah, Irjen Ribut Hari Wibowo digantikan Brigjen Roy Hardi Siahaan. Ribut kemudian mendapat penempatan sebagai Wakalemdiklat Polri. Adapun di Jawa Timur, Nanang Avianto dimutasi dan posisinya digantikan Irjen Dekananto Eko Purwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyebut mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi. Menurut dia, rotasi dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus pembinaan karier dan penyegaran pelaksanaan tugas kepolisian.
Selain wilayah tersebut, rotasi juga menyentuh Polda Maluku, NTT, Bali, Sulsel, Gorontalo, Sumut, Sulteng, Sulbar, DIY, dan Kepri. Pergantian ini membuat sejumlah jabatan strategis kepolisian mengalami perubahan pada Oktober 2026. (*)
Editor : Fanda Yosephta








