Jakarta-Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Nuzran dilantik untuk melanjutkan masa jabatan Ombudsman periode 2026–2031. Sebelumnya, ia merupakan anggota Ombudsman RI periode tersebut.
Pelantikan Nuzran dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Ketua Ombudsman Republik Indonesia. Pada kesempatan yang sama, Prabowo melantik Radian Syam sebagai anggota Ombudsman RI.
Pengangkatan Nuzran sebelumnya mendapat persetujuan DPR RI melalui Rapat Paripurna pada 18 Agustus 2026. Ia kemudian resmi menggantikan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman RI.
Nuzran Joher memiliki latar belakang dari Jambi. Profil resmi Ombudsman mencatat dirinya lahir di Kerinci pada 28 Oktober 1973.
Sebelum berkiprah di Ombudsman, Nuzran memiliki pengalaman panjang di bidang legislatif dan ketatanegaraan. Ia pernah menjadi anggota DPD RI serta menjalankan tugas sebagai staf ahli Ketua DPR RI.
Dengan jabatan barunya, Nuzran akan memimpin Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.
Pelantikan Nuzran juga menjadi perhatian masyarakat Jambi karena perjalanan kariernya dari daerah hingga menduduki posisi pimpinan lembaga negara. (*)







