Pemerintah Minta Penerima Bansos Registrasi Ulang, Ini Cara Daftar lewat Perlinsos Digital

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah meminta masyarakat melakukan registrasi ulang sebagai calon penerima bantuan sosial atau bansos melalui Perlinsos Digital. Program ini disiapkan untuk memperbarui data penerima bantuan menjelang penyaluran bansos 2027.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan registrasi ulang bertujuan memperbaiki data penerima manfaat. Pemerintah menemukan masih ada data penerima bansos yang dinilai belum tepat sasaran.

Melalui Perlinsos Digital, masyarakat yang merasa memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri secara mandiri. Pendaftaran ini juga menjadi bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN.

Namun, masyarakat perlu memahami bahwa registrasi ulang bukan jaminan langsung mendapatkan bansos. Pemerintah tetap melakukan verifikasi, pemadanan data, serta menentukan kelayakan berdasarkan kriteria masing-masing program.

Bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menggunakan data kesejahteraan sebagai salah satu dasar penentuan sasaran. Sistem Cek Bansos Kemensos menjelaskan bahwa desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga berdasarkan sejumlah variabel sosial dan ekonomi.

Masyarakat dapat melakukan registrasi melalui portal resmi Perlinsos dengan menyiapkan data yang diperlukan. Berdasarkan informasi Kemensos yang dikutip Kompas.com, calon pendaftar perlu menyiapkan NIK pada KTP, nomor meter PLN, serta mengikuti proses verifikasi wajah.

Bagi masyarakat yang kesulitan melakukan pendaftaran secara mandiri, pemerintah menyediakan dukungan melalui Agen Perlinsos. Pendamping PKH, RT/RW, maupun Kawan Perlinsos dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

Pemerintah menargetkan proses pemutakhiran data penerima bansos dapat berjalan hingga akhir 2026. Kemensos juga menargetkan sekitar 48 juta keluarga terdaftar dalam Perlinsos Digital sebagai bagian dari persiapan penyaluran bantuan sosial pada 2027.

Baca Juga :  Desil 1-10 Artinya Apa? Cek Kategori, Bansos, dan Cara Mengetahui Statusnya

Berikut versi berita yang lebih kuat untuk Google Discover, dengan fokus pada manfaat, cara registrasi, dan poin penting bahwa registrasi ulang tidak otomatis membuat seseorang menerima bansos.

Pemerintah Minta Penerima Bansos Registrasi Ulang, Ini Cara Daftar lewat Perlinsos Digital

JAKARTA – Pemerintah meminta masyarakat melakukan registrasi ulang sebagai calon penerima bantuan sosial atau bansos melalui Perlinsos Digital. Program ini disiapkan untuk memperbarui data penerima bantuan menjelang penyaluran bansos 2027.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan registrasi ulang bertujuan memperbaiki data penerima manfaat. Pemerintah menemukan masih ada data penerima bansos yang dinilai belum tepat sasaran.

Melalui Perlinsos Digital, masyarakat yang merasa memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri secara mandiri. Pendaftaran ini juga menjadi bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN.

Namun, masyarakat perlu memahami bahwa registrasi ulang bukan jaminan langsung mendapatkan bansos. Pemerintah tetap melakukan verifikasi, pemadanan data, serta menentukan kelayakan berdasarkan kriteria masing-masing program.

Bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menggunakan data kesejahteraan sebagai salah satu dasar penentuan sasaran. Sistem Cek Bansos Kemensos menjelaskan bahwa desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga berdasarkan sejumlah variabel sosial dan ekonomi.

Masyarakat dapat melakukan registrasi melalui portal resmi Perlinsos dengan menyiapkan data yang diperlukan. Berdasarkan informasi Kemensos yang dikutip Kompas.com, calon pendaftar perlu menyiapkan NIK pada KTP, nomor meter PLN, serta mengikuti proses verifikasi wajah.

Baca Juga :  Kapan BLT Kesra Rp900.000 Cair Lagi? Simak Update Terbaru Juni 2026

Bagi masyarakat yang kesulitan melakukan pendaftaran secara mandiri, pemerintah menyediakan dukungan melalui Agen Perlinsos. Pendamping PKH, RT/RW, maupun Kawan Perlinsos dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

Pemerintah menargetkan proses pemutakhiran data penerima bansos dapat berjalan hingga akhir 2026. Kemensos juga menargetkan sekitar 48 juta keluarga terdaftar dalam Perlinsos Digital sebagai bagian dari persiapan penyaluran bantuan sosial pada 2027.

FAQ

Apakah registrasi ulang bansos menjamin bantuan cair?
Tidak. Pendaftaran hanya menjadi bagian dari proses pendataan. Kelayakan tetap ditentukan setelah verifikasi dan pemadanan data.

Siapa yang perlu melakukan registrasi ulang?
Masyarakat yang merasa membutuhkan perlindungan sosial dan ingin masuk dalam pendataan penerima bansos dapat melakukan registrasi melalui Perlinsos Digital.

Apa saja yang perlu disiapkan?
NIK pada KTP, nomor meter PLN, serta mengikuti proses verifikasi yang diminta sistem.

Apakah data desil menentukan penerima bansos?
Desil digunakan sebagai salah satu dasar penentuan sasaran. Sistem Cek Bansos menjelaskan bahwa desil menggambarkan kelompok kesejahteraan berdasarkan variabel sosial dan ekonomi.

Bagaimana jika data saya tidak sesuai kondisi sebenarnya?
Kemensos menyebut data desil bersifat dinamis. Masyarakat dapat mengusulkan pembaruan melalui desa/kelurahan, dinas sosial, atau kanal Cek Bansos sesuai mekanisme yang tersedia. Setelah itu, data dapat dihitung ulang secara berkala oleh BPS. (Tim)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Bansos Beras Oktober 2026: 33,24 Juta Keluarga Jadi Sasaran, Cek NIK dan Desil DTSEN
Gaji PPPK 2027 Rp23 Triliun Resmi Ditanggung APBN, Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS
PPPK Senior Jadi PNS 2026? Gaji dan Tunjangan Sudah Aman, Ini Status Terbarunya
Skema Gaji Guru 2026: Gaji PPPK, PNS, TPG dan Insentif Non-ASN, Cek Rinciannya
Transfer ke Daerah 2027 Tetap Rp735 Triliun, Ini Rincian RAPBN yang Segera Disahkan DPR
Rekening Gratis Rp50.000 untuk 74 Juta Warga, Cek Bank yang Ditunjuk
UU Reforma Agraria Disahkan DPR, Alam Sutera (ASRI) Masih Kaji Dampaknya ke Bisnis Properti
BLT Kesra Rp900 Ribu September 2026 Belum Cair? Cek 6 Bansos dan Cara Cek NIK KTP
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:01 WIB

Pemerintah Minta Penerima Bansos Registrasi Ulang, Ini Cara Daftar lewat Perlinsos Digital

Rabu, 30 September 2026 - 07:00 WIB

Bansos Beras Oktober 2026: 33,24 Juta Keluarga Jadi Sasaran, Cek NIK dan Desil DTSEN

Rabu, 30 September 2026 - 05:01 WIB

Gaji PPPK 2027 Rp23 Triliun Resmi Ditanggung APBN, Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS

Sabtu, 26 September 2026 - 15:01 WIB

PPPK Senior Jadi PNS 2026? Gaji dan Tunjangan Sudah Aman, Ini Status Terbarunya

Jumat, 25 September 2026 - 21:01 WIB

Skema Gaji Guru 2026: Gaji PPPK, PNS, TPG dan Insentif Non-ASN, Cek Rinciannya

Berita Terbaru