Rincian Gaji Manajer Kopdes 2026: Gaji Pokok, Tunjangan hingga Uang Makan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI – Besaran penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai terungkap setelah peserta yang dinyatakan lolos menerima offering letter.

Dokumen penawaran kerja tersebut memuat rincian gaji pokok, tunjangan umum, uang makan hingga sejumlah hak lainnya. Skema penghasilan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Perpres tersebut telah ditandatangani pada 23 September 2026 dan menjadi dasar pemerintah untuk mempercepat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Gaji Manajer Kopdes Mengikuti UMK

Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah gaji manajer disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai wilayah penugasan, kemudian ditambah tunjangan.

Dengan demikian, tidak ada satu angka gaji pokok yang berlaku sama untuk seluruh manajer Kopdes di Indonesia. Besarannya dapat berbeda bergantung pada daerah penempatan. Ketentuan mengenai gaji berdasarkan UMK tersebut tercantum dalam Pasal 51 Perpres 82/2026.

Sementara itu, offering letter yang diterima Bloomberg Technoz memberikan contoh nominal penghasilan untuk manajer KNMP dan Kopdes.

Rincian Gaji Manajer KNMP

Berdasarkan dokumen penawaran kerja manajer KNMP yang dilaporkan Bloomberg Technoz, komponen penghasilan terdiri atas:

Komponen Besaran per bulan
Gaji/upah pokok Rp3.564.798
Tunjangan umum Rp2.435.000
Tunjangan makan Rp814.000
Total bruto Rp6.813.798

Gaji pokok sebesar Rp3.564.798 tersebut disebut mengikuti besaran UMK kabupaten/kota wilayah penugasan.

Total Rp6.813.798 per bulan merupakan jumlah bruto berdasarkan dokumen penawaran. Nilai tersebut belum memperhitungkan potongan terkait fasilitas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rincian Gaji Manajer Kopdes

Untuk manajer Kopdes, dokumen penawaran mencantumkan komponen penghasilan yang sedikit berbeda:

Komponen Besaran per bulan
Gaji/upah pokok Rp3.921.089
Tunjangan umum Rp2.078.000
Uang makan Rp814.000
Total bruto Rp6.813.089
Baca Juga :  Tips Aman Belanja di Shopee Mall, Dijamin Original dan Anti Penipuan

Dengan demikian, total penghasilan bruto yang tercantum dalam contoh offering letter manajer Kopdes mencapai Rp6.813.089 per bulan.

Angka tersebut juga belum memperhitungkan potongan untuk fasilitas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Mengapa Gaji Pokok Bisa Berbeda?

Perbedaan gaji pokok antara contoh manajer KNMP dan Kopdes tersebut berkaitan dengan dasar UMK wilayah penugasan. Perpres tidak menetapkan satu nominal gaji pokok nasional yang sama untuk seluruh manajer.

Karena itu, calon manajer sebaiknya melihat nominal yang tercantum dalam offering letter masing-masing, terutama karena lokasi penempatan menjadi salah satu faktor dalam penentuan gaji pokok.

Ada THR dan Cuti Tahunan

Selain gaji dan tunjangan bulanan, para manajer juga memperoleh sejumlah hak lain.

Berdasarkan dokumen penawaran yang dilaporkan Bloomberg Technoz, manajer mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan yang berlaku.

Mereka juga memperoleh hak cuti tahunan selama 12 hari.

Kontrak Kerja Maksimal 24 Bulan

Masa kontrak kerja para manajer diberikan selama maksimal 24 bulan.

Informasi mengenai status kerja juga telah disampaikan setelah terbitnya Perpres 82/2026. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota sebelumnya menyebut manajer Kopdes berada di bawah Agrinas dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Setelah masa kontrak berakhir, kelanjutan penugasan akan bergantung pada evaluasi dan kebijakan berikutnya.

Kapan Manajer Kopdes Mulai Bekerja?

Penerbitan SK manajer dan sistem penggajian menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk mempercepat operasional Kopdes Merah Putih.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyebut SK manajer telah diterbitkan bersamaan dengan terbitnya Perpres 82/2026. Pemerintah juga meminta pihak terkait memastikan koperasi yang telah siap dapat segera beroperasi.

Dengan diterbitkannya offering letter, peserta yang lolos kini memperoleh gambaran lebih jelas mengenai kompensasi dan hak yang melekat pada posisi tersebut.

Baca Juga :  Resmi! Denda Rp100 Juta bagi Peserta Kopdes Merah Putih yang Mundur Dicabut

Kesimpulan

Penghasilan manajer Kopdes Merah Putih tidak menggunakan satu nominal yang sama secara nasional. Gaji pokok mengikuti UMK sesuai wilayah penugasan, kemudian ditambah tunjangan.

Contoh offering letter yang dilaporkan Bloomberg Technoz menunjukkan total bruto sekitar Rp6,81 juta per bulan, baik untuk manajer KNMP maupun Kopdes, meskipun komposisi gaji pokok dan tunjangan berbeda.

Selain penghasilan bulanan, manajer mendapatkan THR sesuai ketentuan dan cuti tahunan 12 hari. Masa kontrak kerja maksimal 24 bulan.

Catatan: nominal Rp6,81 juta dalam artikel ini merupakan contoh berdasarkan dokumen penawaran yang dilaporkan Bloomberg Technoz, bukan angka gaji yang otomatis berlaku untuk semua manajer Kopdes. Besaran gaji pokok mengikuti UMK wilayah penugasan.

FAQ Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

1. Berapa gaji manajer Kopdes Merah Putih?
Gaji pokok mengikuti UMK wilayah penugasan. Contoh offering letter yang dilaporkan Bloomberg Technoz mencantumkan total bruto Rp6.813.089 per bulan.

2. Apakah semua manajer Kopdes mendapat gaji Rp6,8 juta?
Tidak bisa disimpulkan demikian. Gaji pokok mengikuti UMK daerah penugasan dan komponen tunjangan dapat mengacu pada dokumen penawaran masing-masing.

3. Berapa tunjangan umum manajer Kopdes dalam contoh tersebut?
Dalam dokumen yang dilaporkan Bloomberg Technoz, tunjangan umum tercatat Rp2.078.000 per bulan.

4. Apakah ada uang makan?
Ya. Contoh offering letter manajer Kopdes mencantumkan uang makan sebesar Rp814.000 per bulan.

5. Apakah manajer Kopdes mendapat THR?
Ya, dokumen penawaran menyebut fasilitas THR sesuai ketentuan yang berlaku.

6. Berapa lama kontrak kerja manajer Kopdes?
Masa kontrak maksimal 24 bulan atau dua tahun.

7. Apakah ada cuti tahunan?
Ya. Manajer memperoleh hak cuti tahunan selama 12 hari berdasarkan informasi dalam dokumen penawaran yang dilaporkan Bloomberg Technoz.

Berita Terkait

Kompensasi CEO Tertinggi : Elon Musk Jauh di Atas Bos Perusahaan Lain
Michael Dell Naik Jadi Orang Terkaya Keempat Dunia, Salip Zuckerberg
BSI Hasanah KKI Card Tembus 10.000 Pengguna, Baru Sebulan Diluncurkan
Simulasi Kredit VinFast Evo, Feliz II dan Viper: Cicilan Mulai Rp600 Ribu
Data Desil DTSEN Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat HP
Freeport Investasikan Rp25 Triliun untuk Tambang Kucing Liar, Produksi Ditargetkan 2029
Anak Kurir SPX Express Dapat Beasiswa Kuliah di UI, ITB, dan UNP
Konglomerat Jerman Klaus-Michael Kühne Wafat dan Tak Miliki Anak, Tinggalkan Harta Rp867 Triliun
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:01 WIB

Rincian Gaji Manajer Kopdes 2026: Gaji Pokok, Tunjangan hingga Uang Makan

Minggu, 27 September 2026 - 21:00 WIB

Kompensasi CEO Tertinggi : Elon Musk Jauh di Atas Bos Perusahaan Lain

Minggu, 27 September 2026 - 18:00 WIB

Michael Dell Naik Jadi Orang Terkaya Keempat Dunia, Salip Zuckerberg

Jumat, 25 September 2026 - 12:02 WIB

BSI Hasanah KKI Card Tembus 10.000 Pengguna, Baru Sebulan Diluncurkan

Jumat, 25 September 2026 - 02:00 WIB

Simulasi Kredit VinFast Evo, Feliz II dan Viper: Cicilan Mulai Rp600 Ribu

Berita Terbaru