JAKARTA — Anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk 2027 bertambah Rp1 triliun setelah mendapat persetujuan Komisi V DPR RI. Total pagu anggaran Kemendes PDT kini mencapai sekitar Rp2,785 triliun.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama mitra kerja di Jakarta, Kamis, 24 September 2026. Tambahan anggaran itu diberikan setelah pembahasan pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI.
Sebelumnya, Kemendes PDT memperoleh pagu sekitar Rp1,785 triliun. Dengan tambahan Rp1 triliun, anggaran kementerian bertambah signifikan untuk menjalankan sejumlah program pembangunan desa dan daerah tertinggal pada 2027.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan tambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk beberapa program prioritas. Program itu mencakup pembangunan infrastruktur hingga penguatan ekonomi masyarakat desa.
Salah satu alokasi yang disiapkan adalah sekitar Rp848,48 miliar untuk program desa dan pembangunan daerah tertinggal. Sementara itu, sekitar Rp115,51 miliar dialokasikan untuk program dukungan manajemen.
Lantas, program apa saja yang akan mendapat perhatian? Kemendes PDT menyebut pembangunan sarana air bersih, peningkatan jalan desa, pembangunan jembatan, serta rehabilitasi pasar desa. Anggaran juga diarahkan untuk mendukung pengembangan BUM Desa.
Selain infrastruktur, pemerintah juga menyiapkan dukungan untuk desa wisata, desa tematik, hingga hilirisasi produk unggulan desa melalui desa ekspor. Peningkatan kapasitas masyarakat desa juga masuk dalam rencana pemanfaatan tambahan anggaran tersebut.
Meski pagu telah meningkat menjadi Rp2,785 triliun, kebutuhan anggaran Kemendes PDT 2027 masih mencapai sekitar Rp5,513 triliun. Artinya, masih terdapat backlog anggaran sekitar Rp2,728 triliun. Pelaksanaan program akan disesuaikan dengan pagu yang ditetapkan dalam proses APBN 2027. (*)
Editor : Fanda Yosephta









