Harga BBM Terbaru 1 Mei 2026 Masih Stabil, Cek Daftar Lengkap Pertamax hingga Pertalite di Seluruh Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta – Kabar terbaru dari PT Pertamina Patra Niaga menunjukkan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 Mei 2026 masih stabil sejak pembaruan terakhir yang berlaku pada 18 April 2026. Stabilitas ini mencakup berbagai jenis BBM seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Pertamax, hingga Pertalite yang menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia.

Kondisi harga BBM yang tidak berubah ini menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama di tengah fluktuasi harga energi global. Dengan harga yang relatif stabil, pengguna kendaraan pribadi maupun pelaku usaha dapat mengatur pengeluaran operasional dengan lebih terencana tanpa khawatir lonjakan biaya bahan bakar dalam waktu dekat.

Di wilayah Sumatera, harga BBM masih berada pada kisaran yang kompetitif. Untuk Pertamax, harga berkisar antara Rp12.600 hingga Rp12.900 per liter. Di Sumatera Selatan, harga Pertamax tercatat Rp12.600 per liter, sementara Pertalite tetap berada di angka Rp10.000 per liter. Adapun Pertamax Turbo dijual hingga Rp19.850 per liter di beberapa wilayah.

Baca Juga :  Low Interest Personal Loans USA 2026: Best APR Rates Starting at 6.49%

Sementara itu, di Pulau Jawa termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, harga Pertamax stabil di angka Rp12.300 per liter. Untuk Pertamax Turbo dipasarkan sekitar Rp19.400 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 berada di kisaran Rp12.900 per liter, tergantung lokasi SPBU.

Di kawasan Kalimantan dan Sulawesi, harga BBM tidak jauh berbeda dari wilayah lainnya. Pertamax dijual pada kisaran Rp12.600 hingga Rp12.900 per liter. Namun, untuk Pertamax Turbo, harga bisa mencapai Rp20.250 per liter di wilayah tertentu seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara, yang dipengaruhi oleh biaya distribusi dan kondisi geografis.

Untuk wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan Papua, tidak semua jenis BBM tersedia secara lengkap. Namun demikian, pemerintah tetap menjaga harga Pertamax di angka Rp12.600 per liter dan Pertalite Rp10.000 per liter sebagai bagian dari kebijakan pemerataan energi nasional.

Perbedaan harga BBM antar wilayah ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari ongkos distribusi, infrastruktur, hingga kebijakan subsidi energi dari pemerintah. Meski ada variasi harga, pemerintah bersama Pertamina terus berupaya menjaga kestabilan agar masyarakat tetap mendapatkan akses energi yang terjangkau.

Baca Juga :  BBM Nonsubsidi Naik per 17 Maret 2026, Ini Daftar Harga Terbaru di Jawa, Bali, NTB

Masyarakat disarankan untuk selalu memantau informasi resmi melalui aplikasi MyPertamina atau situs resmi Pertamina guna mendapatkan update harga terbaru sesuai wilayah. Selain itu, penggunaan BBM yang efisien juga menjadi kunci dalam menghemat pengeluaran di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

FAQ

1. Kapan harga BBM terbaru ini berlaku?

Harga berlaku sejak 18 April 2026 dan masih stabil hingga 1 Mei 2026.

2. Apakah harga BBM sama di seluruh Indonesia?

Tidak, harga dapat berbeda tergantung wilayah dan biaya distribusi.

3. Berapa harga Pertalite terbaru?

Pertalite tetap di harga Rp10.000 per liter.

4. Berapa harga Pertamax di Sumatera Selatan?

Rp12.600 per liter.

5. Di mana cek harga resmi BBM?

Melalui aplikasi MyPertamina atau situs resmi Pertamina.

Berita Terkait

Saham BBCA, BBRI, dan BMRI Kompak Anjlok, IHSG Tertekan di Tengah Aksi Jual Investor
GOTO Buyback Saham Rp 3,5 Triliun, Peluang Cuan Investor Makin Besar?
IHSG Ditutup Merosot ke 6.206,40, Investor Waspadai Sinyal The Fed dan Arus Dana Asing
Rupiah Melemah ke Rp17.762 per Dolar AS, Saatnya Simpan Dolar, Deposito, atau Emas?
OJK Ungkap Dana Lender Akseleran Mulai Kembali Cair, Ini Dampaknya bagi Investor Fintech 2026
Cara Memilih Broker Forex Terpercaya 2026, Jangan Sampai Salah Pilih!
Cara Membuat PT Perorangan 2026, Bisa Didirikan 1 Orang Tanpa Notaris
Resmi Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Obligasi Jatuh Tempo, Apa Dampaknya bagi Nasabah?
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WIB

GOTO Buyback Saham Rp 3,5 Triliun, Peluang Cuan Investor Makin Besar?

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:09 WIB

IHSG Ditutup Merosot ke 6.206,40, Investor Waspadai Sinyal The Fed dan Arus Dana Asing

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:48 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.762 per Dolar AS, Saatnya Simpan Dolar, Deposito, atau Emas?

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:03 WIB

OJK Ungkap Dana Lender Akseleran Mulai Kembali Cair, Ini Dampaknya bagi Investor Fintech 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:00 WIB

Cara Memilih Broker Forex Terpercaya 2026, Jangan Sampai Salah Pilih!

Berita Terbaru