JAKARTA – Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian terpantau menguat pada Minggu, 18 Oktober 2026. Kenaikan ini menjadi perhatian masyarakat yang ingin membeli emas batangan atau mengevaluasi investasi mereka.
Berdasarkan data Pegadaian yang dikutip Bisnis.com, emas Antam ukuran 1 gram dijual Rp2.611.000. Harga tersebut naik Rp5.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Sementara itu, emas Galeri 24 ukuran 1 gram dibanderol Rp2.523.000. Harganya naik Rp6.000. Adapun emas UBS ukuran 1 gram dijual Rp2.548.000, meningkat Rp7.000.
Perbedaan harga tersebut membuat calon pembeli perlu membandingkan produk sebelum bertransaksi. Pada ukuran 1 gram, Galeri 24 memiliki harga jual paling rendah di antara ketiga merek tersebut.
Untuk ukuran 0,5 gram, emas Antam dijual Rp1.357.000. Galeri 24 dibanderol Rp1.323.000, sedangkan UBS mencapai Rp1.377.000. Dengan demikian, Galeri 24 menjadi pilihan dengan harga pembelian awal paling rendah untuk ukuran tersebut.
Harga emas Antam juga mencapai Rp5.161.000 untuk ukuran 2 gram. Sementara itu, Galeri 24 dijual Rp4.985.000 dan UBS dibanderol Rp5.056.000.
Pada ukuran 5 gram, harga Antam mencapai Rp12.825.000. Galeri 24 dijual Rp12.371.000, sedangkan UBS berada di level Rp12.492.000. Selisih harga ini dapat menjadi pertimbangan bagi pembeli yang ingin menambah kepemilikan emas.
Pegadaian juga menyediakan emas dalam ukuran lebih besar. Untuk pecahan 100 gram, harga Antam mencapai Rp255.184.000, Galeri 24 sebesar Rp245.108.000, dan UBS senilai Rp247.422.000. Sementara itu, emas Galeri 24 ukuran 1.000 gram dijual Rp2.445.053.000.
Selain harga jual, calon investor perlu memperhatikan harga pembelian kembali atau buyback. Emas Antam ukuran 1 gram memiliki harga buyback Rp2.349.000, sedangkan Galeri 24 sebesar Rp2.375.000 dan UBS Rp2.349.000. Selisih antara harga jual dan buyback menjadi salah satu faktor penting dalam menghitung potensi keuntungan investasi.
Masyarakat dapat membeli emas melalui outlet Pegadaian atau layanan digital yang tersedia. Namun, harga emas dapat berubah mengikuti pembaruan dari penyedia. Karena itu, calon pembeli sebaiknya memeriksa harga terbaru sebelum bertransaksi dan mempertimbangkan jangka waktu investasi. (*)
Editor : FANDA YOSEPHTA









