DP 0% Diperpanjang hingga 2027, Mengapa Kredit Mobil dan Motor Masih Lesu?

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Kebijakan uang muka atau down payment (DP) 0% untuk pembelian kendaraan bermotor resmi diperpanjang hingga akhir 2027. Namun, stimulus ini belum mampu membalikkan tren penurunan kredit kendaraan bermotor (KKB) perbankan. Daya beli masyarakat dan kemampuan membayar cicilan masih menjadi tantangan utama.

Berdasarkan data Analisis Uang Beredar Bank Indonesia (BI), penyaluran kredit kendaraan bermotor perbankan mencapai Rp127,1 triliun pada September 2026. Angka tersebut turun 9,7% secara tahunan atau year-on-year (yoy). Kontraksi ini berlanjut setelah penyaluran KKB turun 10,3% pada Agustus 2026.

Penurunan kredit kendaraan bahkan telah berlangsung sejak Oktober 2025. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemudahan uang muka belum cukup untuk mendorong masyarakat mengambil kredit mobil maupun motor. Calon pembeli masih mempertimbangkan pendapatan, biaya hidup, suku bunga, dan besarnya cicilan bulanan.

DP 0% Berlaku hingga 31 Desember 2027

Bank Indonesia memperpanjang kebijakan uang muka minimum 0% untuk pembelian seluruh jenis kendaraan bermotor baru hingga 31 Desember 2027. Sebelumnya, kebijakan tersebut dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2026.

Perpanjangan ini memberikan ruang bagi bank untuk menawarkan skema pembiayaan kendaraan yang lebih fleksibel. Meski demikian, penerapan DP 0% tidak otomatis membuat semua calon pembeli memenuhi persyaratan kredit. Bank tetap mempertimbangkan kemampuan membayar, riwayat kredit, pendapatan, dan profil risiko debitur.

SVP Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, menilai kebijakan tersebut sebagai stimulus positif. Namun, dampaknya diperkirakan terbatas apabila daya beli masyarakat belum pulih dan cicilan kendaraan masih sulit dijangkau.

Karena itu, bank dan perusahaan pembiayaan perlu memperkuat kerja sama dengan produsen kendaraan serta dealer. Strateginya dapat mencakup bunga kompetitif, subsidi bunga, potongan biaya administrasi, promosi harga, dan skema cicilan sesuai kemampuan nasabah.

Baca Juga :  JP Morgan Proyeksikan IHSG 2026 Capai 7.000 pada Akhir 2026, Investor Perlu Cermati Sektor Ini

Kredit Kendaraan BCA Turun, Maybank Masih Tumbuh

Kinerja kredit kendaraan di setiap bank menunjukkan perkembangan berbeda. PT Bank Central Asia Tbk (BCA), misalnya, mencatat penurunan portofolio KKB sebesar 21,5% secara tahunan menjadi Rp51,3 triliun pada Juni 2026.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menyatakan bahwa bank terus menyesuaikan penyaluran kredit dengan kondisi pasar dan kebutuhan nasabah. BCA juga menggelar pameran kendaraan secara langsung maupun daring untuk menawarkan bunga khusus dan potongan biaya administrasi.

Sementara itu, PT Bank Maybank Indonesia Tbk mencatat pertumbuhan KKB sebesar 6,5% secara tahunan menjadi Rp25,3 triliun pada Juni 2026. Perusahaan mengandalkan Maybank Finance dan WOM Finance untuk menjangkau segmen menengah atas, menengah, hingga pasar massal.

Perbedaan kinerja tersebut memperlihatkan bahwa prospek pembiayaan kendaraan tidak hanya bergantung pada kebijakan DP 0%. Strategi pemasaran, sasaran nasabah, harga kendaraan, serta kemampuan masyarakat membayar cicilan turut menentukan pertumbuhan kredit.

Apakah DP 0% Membuat Kredit Mobil dan Motor Lebih Mudah?

DP 0% dapat mengurangi kebutuhan dana awal ketika membeli kendaraan baru. Namun, konsumen tetap perlu menghitung total biaya kepemilikan, termasuk cicilan, bunga, asuransi, pajak kendaraan, bahan bakar, dan biaya perawatan.

Masyarakat juga perlu memastikan bahwa cicilan bulanan tidak mengganggu kebutuhan pokok dan kewajiban keuangan lainnya. Sebelum mengajukan kredit, calon pembeli sebaiknya membandingkan penawaran beberapa bank atau perusahaan pembiayaan.

Hingga akhir 2026, peluang pemulihan KKB diperkirakan bergantung pada peningkatan pendapatan masyarakat, promosi akhir tahun, dan biaya pembiayaan yang lebih terjangkau. Kendaraan dengan harga kompetitif serta kendaraan listrik juga berpotensi membuka peluang pertumbuhan baru.

Baca Juga :  Update Harga Motor Sport September 2026: Honda, Yamaha, Suzuki hingga Kawasaki

Dengan demikian, perpanjangan DP 0% hingga 2027 memberikan dukungan bagi industri otomotif dan perbankan. Namun, pemulihan kredit kendaraan tetap membutuhkan daya beli yang lebih kuat, cicilan terjangkau, serta penyaluran kredit yang memperhatikan risiko gagal bayar.

FAQ Kredit Kendaraan DP 0%

1. Sampai kapan kebijakan DP 0% berlaku?

Berdasarkan informasi dalam bahan berita, kebijakan uang muka minimum 0% untuk kendaraan bermotor baru diperpanjang hingga 31 Desember 2027.

2. Apakah semua orang bisa membeli mobil atau motor tanpa DP?

Tidak otomatis. Persetujuan kredit tetap mengikuti ketentuan bank atau perusahaan pembiayaan, termasuk penilaian kemampuan membayar dan profil risiko calon debitur.

3. Mengapa kredit kendaraan masih turun meski ada DP 0%?

Daya beli masyarakat, kemampuan membayar cicilan, biaya pembiayaan, dan sikap perbankan yang berhati-hati masih memengaruhi permintaan kredit.

4. Apakah DP 0% berarti kredit kendaraan bebas biaya?

Tidak. Konsumen tetap perlu memperhitungkan cicilan, bunga, asuransi, pajak, biaya administrasi jika ada, serta biaya perawatan kendaraan.

5. Apakah kebijakan DP 0% berlaku untuk kendaraan bekas?

Bahan berita yang menjadi dasar artikel ini membahas kendaraan bermotor baru. Ketentuan untuk kendaraan bekas perlu dikonfirmasi langsung kepada bank atau perusahaan pembiayaan.

6. Apa yang perlu diperiksa sebelum mengambil kredit kendaraan?

Periksa total bunga, tenor, jumlah cicilan, biaya tambahan, ketentuan pelunasan, dan konsekuensi keterlambatan pembayaran. Pastikan angsuran sesuai kemampuan keuangan. (*)

Editor : FANDA YOSEPHTA

Berita Terkait

Cari Mobil Bekas Rp100 Juta? Ini Pilihan Toyota untuk Keluarga Toyota Avanza, Calya, Rush, dan
Dari Moto3 Langsung ke MotoGP, Jack Miller Siap Hadapi Tantangan Baru 2027
Mitsubishi Pajero 2027 Hadir dengan 3 Varian, Ini Daftar Harga GLS hingga Super Exceed
Rekomendasi 5 Motor Matic Bagasi Luas untuk Kerja dan Touring
Big Bang Auto Festival 2026, Ada Promo Cuci Gudang Mobil dan Motor
Pengujian Motor Listrik Yamaha Rampung, Kapan Meluncur di Indonesia?
Yamaha NVX 155 Tampil Sporty, Mesin 155 cc dan Fitur Modern Jadi Andalan
Telat Bayar Pajak Mobil? Ini Denda dan Cara Menghitungnya pada 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:00 WIB

DP 0% Diperpanjang hingga 2027, Mengapa Kredit Mobil dan Motor Masih Lesu?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Cari Mobil Bekas Rp100 Juta? Ini Pilihan Toyota untuk Keluarga Toyota Avanza, Calya, Rush, dan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Dari Moto3 Langsung ke MotoGP, Jack Miller Siap Hadapi Tantangan Baru 2027

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Mitsubishi Pajero 2027 Hadir dengan 3 Varian, Ini Daftar Harga GLS hingga Super Exceed

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Rekomendasi 5 Motor Matic Bagasi Luas untuk Kerja dan Touring

Berita Terbaru