Jakarta-Denza resmi berganti nama menjadi Danza di Indonesia. Perubahan identitas merek mobil premium di bawah BYD ini mulai digunakan pada Oktober 2026.
Pergantian nama tersebut menarik perhatian karena sebelumnya BYD menghadapi sengketa terkait penggunaan merek Denza di Indonesia. Sengketa itu bahkan berlanjut hingga Mahkamah Agung.
Nama Denza sebelumnya telah diajukan oleh PT Worcas Nusantara Abadi ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual atau PDKI pada 3 Juli 2023.
BYD kemudian menggugat terkait penggunaan nama tersebut melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Perkara itu tercatat dengan nomor 1/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak seluruh gugatan BYD. BYD kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk memperjuangkan penggunaan merek Denza di Indonesia.
Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 1338 K/PDT.SUS-HKI/2025 menolak permohonan kasasi BYD Company Limited. Dalam putusan tersebut juga disebutkan adanya perubahan kepemilikan merek Denza kepada PT Raden Reza Adi.
Kondisi tersebut menjadi salah satu latar belakang yang membuat penggunaan nama Denza di Indonesia menjadi persoalan hukum. Namun, BYD tidak secara langsung menyatakan bahwa pergantian nama menjadi Danza disebabkan oleh sengketa tersebut.
Head of PR & Government PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, mengonfirmasi bahwa Denza telah resmi berganti nama menjadi Danza di Indonesia.
Menurut BYD, Danza merupakan identitas baru untuk melanjutkan pengembangan mobilitas premium di Indonesia. Perusahaan juga menyatakan tetap mempertahankan standar pelayanan dan kualitas produk untuk pelanggan.
Perubahan nama ini membuat konsumen yang sebelumnya mengenal Denza perlu mengetahui identitas baru tersebut. Produk dan layanan yang sebelumnya dikaitkan dengan Denza kini mulai menggunakan nama Danza di Indonesia.
Lantas, apakah Danza merupakan merek baru? Secara komunikasi bisnis, BYD menyebutnya sebagai identitas merek baru di Indonesia. Sementara itu, hubungan perubahan nama dengan sengketa merek Denza tidak dijelaskan secara langsung oleh BYD.
Perubahan tersebut juga menunjukkan bahwa persoalan merek dapat berdampak langsung pada strategi perusahaan otomotif. Selain nama, perubahan identitas dapat menyentuh pemasaran, jaringan penjualan, layanan pelanggan, hingga komunikasi produk.
Bagi calon pembeli, perubahan nama tidak otomatis berarti produk yang sudah ada kehilangan nilai atau layanan. Konsumen tetap perlu mengecek informasi resmi terkait nama model, garansi, layanan purnajual, dan jaringan dealer.
Dengan demikian, Denza kini menggunakan nama Danza sebagai identitas mereknya di Indonesia. Perubahan ini terjadi setelah rangkaian sengketa merek yang sebelumnya melibatkan BYD dan pihak lain. (*)
Editor : Fanda Yosephta








