DANA Belum Premium? Begini Cara Cairkan Saldo ke Bank

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA – Layanan dompet digital DANA semakin banyak digunakan masyarakat untuk berbagai transaksi keuangan. Namun, tidak semua pengguna telah melakukan upgrade ke akun Premium, sehingga muncul pertanyaan mengenai cara menarik saldo ke rekening bank tanpa proses verifikasi lengkap.

Secara resmi, DANA mewajibkan pengguna melakukan verifikasi identitas (upgrade ke Premium) untuk dapat menikmati fitur transfer ke rekening bank. Proses ini meliputi verifikasi e-KTP dan wajah sebagai bagian dari standar keamanan yang diawasi oleh Bank Indonesia dan regulator terkait.

Meski demikian, di lapangan terdapat beberapa metode alternatif yang kerap digunakan pengguna. Namun, penting untuk dipahami bahwa metode ini memiliki risiko dan tidak semuanya direkomendasikan secara resmi.

⚠️ Alternatif yang Sering Digunakan

Salah satu metode yang cukup populer adalah menggunakan jasa pihak ketiga atau layanan convert saldo. Dalam skema ini, pengguna mengirim saldo ke penyedia jasa, kemudian dana akan ditransfer ke rekening bank tujuan.

Baca Juga :  BSI Tingkatkan Kualitas BYOND 2026, Transaksi Makin Cepat dan Stabil untuk 23 Juta Nasabah

Meski praktis, metode ini memiliki risiko penipuan jika tidak dilakukan melalui penyedia yang terpercaya. Selain itu, biaya administrasi yang dikenakan umumnya lebih tinggi dibandingkan layanan resmi.

Alternatif lain adalah memanfaatkan aplikasi perantara seperti Flip, meskipun tetap membutuhkan alur tertentu dan tidak sepenuhnya menggantikan fungsi transfer langsung dari DANA.

🔄 Jalur E-Wallet dan QRIS

Beberapa pengguna juga memanfaatkan jalur e-wallet lain yang sudah terverifikasi, seperti ShopeePay atau GoPay. Caranya dengan memindahkan saldo melalui fitur pembayaran atau QRIS, kemudian menarik dana dari platform tersebut ke rekening bank.

Namun, metode ini tetap memerlukan kehati-hatian karena salah langkah dapat menyebabkan dana tidak masuk ke tujuan yang diinginkan.

💵 Opsi Tarik Tunai Tanpa Rekening

Jika tujuan pengguna adalah mendapatkan uang tunai, layanan tarik tunai melalui mitra ritel bisa menjadi solusi. Pengguna dapat melakukan penarikan di gerai seperti Alfamart atau Indomaret dengan menunjukkan kode transaksi dari aplikasi.

Baca Juga :  Rupiah Diprediksi Melemah ke Rp17.750 per Dolar AS, BI Rate Naik Jadi Penyelamat

Selain itu, agen perbankan seperti BRILink juga menyediakan layanan serupa di berbagai daerah.

📊 Perbedaan Akun Basic dan Premium

Akun DANA tanpa verifikasi memiliki sejumlah keterbatasan, seperti:

  • Tidak dapat transfer langsung ke rekening bank
  • Batas saldo maksimal Rp2 juta
  • Fitur terbatas dibanding akun Premium

Sementara akun Premium memungkinkan:

  • Transfer ke bank hingga puluhan juta per hari
  • Saldo maksimal lebih besar
  • Akses fitur lengkap

🔐 Imbauan Keamanan

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan layanan keuangan digital. Jangan pernah memberikan kode OTP atau PIN kepada pihak lain, termasuk yang mengaku sebagai penyedia jasa bantuan.

Pengguna juga disarankan untuk menggunakan layanan resmi agar keamanan dana tetap terjamin.

📌 Kesimpulan

Meski terdapat berbagai cara alternatif untuk menarik saldo DANA tanpa verifikasi, metode paling aman dan direkomendasikan tetap melalui upgrade ke akun Premium. Selain lebih praktis, cara ini juga memberikan perlindungan maksimal terhadap risiko penipuan.

Berita Terkait

G7 Sepakat Lepas 100 Juta Barel Cadangan Energi, Tekanan Trump Berujung Kesepakatan
Rolex Daytona Four Seasons Terjual Rp883 Miliar, Cetak Rekor Lelang Amal
Cicilan Yamaha NMAX Turbo Mulai Rp800 Ribuan? Ini Simulasinya
Tokopedia, Shopee, Blibli dan Lazada Jadi Pemungut PPh, Berlaku November 2026
ID FOOD dan BTN Siapkan Pembiayaan Rp3 Triliun untuk Bisnis Pangan
BSU Rp900 Ribu Cair untuk Oktober-Desember 2026, Ini Syarat dan Cara Ceknya
Belanja Pegawai Daerah Tak Wajib 30% pada 2027? Ini Penjelasannya
Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Berpeluang Naik, Ini Penjelasan Pemerintah
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:00 WIB

G7 Sepakat Lepas 100 Juta Barel Cadangan Energi, Tekanan Trump Berujung Kesepakatan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Rolex Daytona Four Seasons Terjual Rp883 Miliar, Cetak Rekor Lelang Amal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Cicilan Yamaha NMAX Turbo Mulai Rp800 Ribuan? Ini Simulasinya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Tokopedia, Shopee, Blibli dan Lazada Jadi Pemungut PPh, Berlaku November 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:00 WIB

ID FOOD dan BTN Siapkan Pembiayaan Rp3 Triliun untuk Bisnis Pangan

Berita Terbaru