Biaya Haji 2027 Resmi Ditetapkan Rp98,46 Juta, Jemaah Bayar Rp54,65 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah dan DPR RI resmi menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH 2027 sebesar Rp98,46 juta per jemaah.

Dari jumlah tersebut, biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih yang dibayar langsung jemaah ditetapkan rata-rata Rp54.648.825.

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dalam rapat kerja Komisi VIII bersama Kementerian Haji dan Umrah, Rabu (7/10/2026).

Besaran Bipih tersebut mencakup sejumlah kebutuhan utama jemaah. Komponennya meliputi penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup selama berada di Arab Saudi.

Berdasarkan hasil pembahasan, komponen BPIH untuk kebutuhan di dalam negeri mencapai rata-rata Rp5.643.945 per jemaah.

Baca Juga :  Pembelajaran Daring Dibatalkan Pemerintah, Sekolah Tatap Muka Tetap Jalan Meski Isu Krisis Energi

Sementara itu, komponen biaya penyelenggaraan haji di Arab Saudi mencapai Rp54.317.360 per jemaah. Adapun biaya penerbangan rata-rata mencapai Rp38.505.046.

Pemerintah juga memberikan subsidi sekitar Rp3 juta untuk komponen BPIH di dalam negeri. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga biaya haji agar tidak terlalu membebani jemaah.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta biaya penyelenggaraan ibadah haji tidak membebani masyarakat. Pemerintah juga mempertimbangkan kondisi geopolitik Timur Tengah yang dapat memengaruhi sejumlah komponen biaya haji.

Baca Juga :  Prabowo Pangkas Bunga Kredit Mekaar dari 22 Persen Jadi 8 Persen, Pelaku Usaha Mikro Bisa Bernapas Lega

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf sebelumnya mengatakan pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menghitung kembali BPIH 2027. Presiden juga mendapat laporan mengenai hasil pembahasan tersebut.

Dalam pembahasan sebelumnya, pemerintah mempertimbangkan komposisi sekitar 52:48 antara Bipih dan nilai manfaat. Formula tersebut digunakan sebagai salah satu pertimbangan agar biaya yang ditanggung jemaah tetap terkendali.

Dengan keputusan terbaru tersebut, jemaah haji Indonesia pada 2027 menanggung biaya rata-rata Rp54,65 juta. Sementara total kebutuhan penyelenggaraan haji mencapai Rp98,46 juta per jemaah. (*)

Editor : FANDA YOSEPHTA

Berita Terkait

Tim Sukses atau Internal PDAM? 7 Calon Dirut PDAM Tirta Sakti Kerinci Sudah Jalani Uji Kelayakan
Wako Alfin Lantik Pimpinan Baznas Sungai Penuh, Ada Pesan Penting soal Zakat
Indonesia Vs Thailand 1-1, Final ASEAN Cup 2026 Lanjut Extra Time: Drama 10 Menit Terakhir
Semarak HUT TNI ke-81 di Lapangan Merdeka Sungai Penuh, Ribuan Pasang Mata Saksikan
Gaji Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman Rp71 Juta per Bulan, Ini Tugas dan Wewenangnya
Breaking News : Rice Milling Milik Mantan Anggota DPRD di Tanjung Pauh Hilir Terbakar, 4 Mobil Damkar Dikerahkan
Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman, Sampaikan Pesan Usai Dilantik Prabowo
Resmi Dari BKPSDM Sungai Penuh : PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Diusulkan Diperpanjang, Ini Syarat dan Dokumennya
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Tim Sukses atau Internal PDAM? 7 Calon Dirut PDAM Tirta Sakti Kerinci Sudah Jalani Uji Kelayakan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Biaya Haji 2027 Resmi Ditetapkan Rp98,46 Juta, Jemaah Bayar Rp54,65 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Wako Alfin Lantik Pimpinan Baznas Sungai Penuh, Ada Pesan Penting soal Zakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:17 WIB

Indonesia Vs Thailand 1-1, Final ASEAN Cup 2026 Lanjut Extra Time: Drama 10 Menit Terakhir

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Semarak HUT TNI ke-81 di Lapangan Merdeka Sungai Penuh, Ribuan Pasang Mata Saksikan

Berita Terbaru