Denza Resmi Ganti Nama Jadi Danza di Indonesia, Ada Kaitannya dengan Sengketa Merek?

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Denza resmi berganti nama menjadi Danza di Indonesia. Perubahan identitas merek mobil premium di bawah BYD ini mulai digunakan pada Oktober 2026.

Pergantian nama tersebut menarik perhatian karena sebelumnya BYD menghadapi sengketa terkait penggunaan merek Denza di Indonesia. Sengketa itu bahkan berlanjut hingga Mahkamah Agung.

Nama Denza sebelumnya telah diajukan oleh PT Worcas Nusantara Abadi ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual atau PDKI pada 3 Juli 2023.

BYD kemudian menggugat terkait penggunaan nama tersebut melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Perkara itu tercatat dengan nomor 1/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak seluruh gugatan BYD. BYD kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk memperjuangkan penggunaan merek Denza di Indonesia.

Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 1338 K/PDT.SUS-HKI/2025 menolak permohonan kasasi BYD Company Limited. Dalam putusan tersebut juga disebutkan adanya perubahan kepemilikan merek Denza kepada PT Raden Reza Adi.

Baca Juga :  GIIAS 2026: BAIC Raih 407 SPK, BJ30 HEV Sumbang 201 Unit

Kondisi tersebut menjadi salah satu latar belakang yang membuat penggunaan nama Denza di Indonesia menjadi persoalan hukum. Namun, BYD tidak secara langsung menyatakan bahwa pergantian nama menjadi Danza disebabkan oleh sengketa tersebut.

Head of PR & Government PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, mengonfirmasi bahwa Denza telah resmi berganti nama menjadi Danza di Indonesia.

Menurut BYD, Danza merupakan identitas baru untuk melanjutkan pengembangan mobilitas premium di Indonesia. Perusahaan juga menyatakan tetap mempertahankan standar pelayanan dan kualitas produk untuk pelanggan.

Perubahan nama ini membuat konsumen yang sebelumnya mengenal Denza perlu mengetahui identitas baru tersebut. Produk dan layanan yang sebelumnya dikaitkan dengan Denza kini mulai menggunakan nama Danza di Indonesia.

Baca Juga :  Mobil Hybrid Mewah BYD Terbaru Denza N9 Flash Charge Resmi Meluncur, Isi Daya 9 Menit Bisa Tempuh 1.520 Km

Lantas, apakah Danza merupakan merek baru? Secara komunikasi bisnis, BYD menyebutnya sebagai identitas merek baru di Indonesia. Sementara itu, hubungan perubahan nama dengan sengketa merek Denza tidak dijelaskan secara langsung oleh BYD.

Perubahan tersebut juga menunjukkan bahwa persoalan merek dapat berdampak langsung pada strategi perusahaan otomotif. Selain nama, perubahan identitas dapat menyentuh pemasaran, jaringan penjualan, layanan pelanggan, hingga komunikasi produk.

Bagi calon pembeli, perubahan nama tidak otomatis berarti produk yang sudah ada kehilangan nilai atau layanan. Konsumen tetap perlu mengecek informasi resmi terkait nama model, garansi, layanan purnajual, dan jaringan dealer.

Dengan demikian, Denza kini menggunakan nama Danza sebagai identitas mereknya di Indonesia. Perubahan ini terjadi setelah rangkaian sengketa merek yang sebelumnya melibatkan BYD dan pihak lain. (*)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Pajak Toyota Fortuner Bekas 2017-2021, Siapkan Rp6 Juta hingga Rp9 Jutaan per Tahun
Honda CRF1100L Africa Twin 2026: Warna Baru, Mesin 1.084 cc dan Fitur Lengkap
Honda NS125FX Gundam SEED Dibanderol Rp38 Jutaan, Produksi Hanya 1.000 Unit
10 Motor Honda yang Punya Desain Sporty, Elegan hingga Klasik
Yamaha PG-1 Special Edition Meluncur, Motor Bebek Crossover Rp35 Jutaan
Yamaha Catat Ekspor 3 Juta Unit, Motor Buatan Indonesia Mendunia
SUV Listrik Huawei-Chery Luxeed R7 Terbaru Dibanderol Rp640 Jutaan, Siap Masuk Indonesia?
Honda Vario Evo 160 2026: Harga Mulai Rp28 Jutaan, Ini Spesifikasinya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Denza Resmi Ganti Nama Jadi Danza di Indonesia, Ada Kaitannya dengan Sengketa Merek?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:01 WIB

Pajak Toyota Fortuner Bekas 2017-2021, Siapkan Rp6 Juta hingga Rp9 Jutaan per Tahun

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Honda CRF1100L Africa Twin 2026: Warna Baru, Mesin 1.084 cc dan Fitur Lengkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Honda NS125FX Gundam SEED Dibanderol Rp38 Jutaan, Produksi Hanya 1.000 Unit

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:03 WIB

10 Motor Honda yang Punya Desain Sporty, Elegan hingga Klasik

Berita Terbaru