TEKNOLOGI – Penggunaan nama yang sama oleh dua pihak tidak serta-merta berarti terjadi pelanggaran merek. Hal tersebut kembali menjadi perhatian setelah Meta menggunakan nama Muse untuk produk personal AI agent, sementara nama tersebut telah lama digunakan oleh band rock asal Inggris, Muse.
Meta memperkenalkan Muse sebagai personal AI agent pada September 2026. Produk berbasis kecerdasan buatan tersebut dirancang untuk membantu pengguna menjalankan berbagai aktivitas, mulai dari mengirim email, menyusun rencana, mengatur jadwal hingga melakukan pembelian melalui layanan yang terhubung.
Pemilihan nama Muse kemudian menjadi perhatian karena band Muse telah menggunakan nama tersebut sebagai identitas komersial selama puluhan tahun. Band yang dibentuk pada 1994 itu juga diketahui telah mendaftarkan mereknya sejak 1999.
Persoalan semakin ramai setelah akun media sosial band yang sebelumnya menggunakan username @muse berubah menjadi @museband di Instagram dan @Musetheband di X. Sementara itu, Meta menggunakan @muse untuk produk AI-nya.
Namun, perubahan username tersebut tidak otomatis dapat diartikan sebagai bukti bahwa Meta telah melanggar hak merek milik band Muse.
Penggunaan Nama Sama Tidak Otomatis Pelanggaran
Dalam hukum merek, persoalannya bukan hanya apakah dua pihak menggunakan kata yang identik.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis mengatur mengenai penolakan permohonan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek pihak lain yang telah terdaftar atau lebih dahulu dimohonkan untuk barang dan/atau jasa sejenis.
Ketentuan tersebut juga mencakup perlindungan terhadap merek terkenal dalam kondisi tertentu.
Karena itu, ketika terdapat dua pihak menggunakan nama yang sama, perlu dilihat terlebih dahulu untuk barang atau jasa apa nama tersebut digunakan.
Dalam kasus Meta dan band Muse, bidang kegiatannya memiliki karakter berbeda. Band Muse berkaitan dengan industri musik dan hiburan, sedangkan Meta menggunakan Muse sebagai nama produk personal AI agent.
Perbedaan tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam menilai persoalan merek.
Selain kesamaan nama, pemeriksaan dapat mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk persamaan secara visual, bunyi atau fonetik, konsep, serta keterkaitan barang dan jasa yang menggunakan merek tersebut.
Dengan demikian, penggunaan kata “Muse” oleh Meta tidak dapat langsung disimpulkan sebagai pelanggaran hanya karena terdapat pihak lain yang telah menggunakan nama tersebut lebih dahulu.
Bagaimana Jika Merek Sudah Terkenal?
Persoalan dapat menjadi lebih kompleks apabila suatu merek memenuhi kriteria sebagai merek terkenal.
Pasal 21 UU Merek mengatur kondisi tertentu ketika merek yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terkenal dapat menjadi alasan penolakan, termasuk dalam situasi barang atau jasa yang tidak sejenis.
Namun, status sebagai merek terkenal tidak cukup diasumsikan hanya berdasarkan popularitas. Ada aspek hukum dan fakta yang perlu diperiksa untuk menentukan apakah sebuah merek memenuhi kriteria tersebut.
Karena itu, dalam kasus Muse, perlu dibedakan antara fakta bahwa nama tersebut sudah lama digunakan oleh band dengan kesimpulan hukum mengenai cakupan perlindungan mereknya.
Hingga adanya keputusan atau proses hukum yang secara khusus menentukan persoalan tersebut, penggunaan nama yang sama tidak seharusnya langsung disebut sebagai pelanggaran merek.
Username Media Sosial Berbeda dengan Hak Merek
Perubahan username band Muse juga menarik perhatian publik. Akan tetapi, username media sosial pada dasarnya berbeda dengan hak atas merek.
Username merupakan identitas akun yang diberikan oleh masing-masing platform. Sementara hak atas merek berkaitan dengan penggunaan tanda untuk membedakan barang dan/atau jasa dalam kegiatan perdagangan sesuai cakupan perlindungan hukumnya.
Artinya, orang atau perusahaan yang pertama kali memakai suatu username belum tentu otomatis menjadi pemilik hak merek atas nama tersebut.
Sebaliknya, pemilik merek terdaftar juga tidak otomatis mempunyai hak untuk menguasai setiap username yang menggunakan kata yang sama di seluruh platform digital.
Dalam kasus Muse, perubahan username band juga tidak dengan sendirinya berarti hak merek yang telah dimiliki menjadi hilang.
Vokalis Muse, Matt Bellamy, sebelumnya juga menjelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan komunikasi dengan CEO Meta Mark Zuckerberg dan aspek trademark. Bellamy menyebut terdapat pembicaraan mengenai penggunaan nama Muse, termasuk agar Meta tidak menggunakan nama tersebut untuk aktivitas musik dan merchandise band.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan penggunaan nama dapat melibatkan pengaturan antara para pihak dan tidak selalu berujung pada sengketa pengadilan.
Pelajaran bagi Pelaku Usaha
Kasus Meta dan Muse memberikan gambaran bahwa pemeriksaan nama bisnis sebaiknya dilakukan sebelum sebuah produk atau layanan diluncurkan.
Pelaku usaha tidak cukup hanya memeriksa apakah nama yang diinginkan masih tersedia sebagai domain atau username media sosial. Pemeriksaan juga perlu mencakup database merek untuk mengetahui apakah nama tersebut telah terdaftar atau sedang diajukan oleh pihak lain.
Pemeriksaan menjadi semakin penting ketika bisnis akan menggunakan nama yang memiliki kemiripan dengan brand yang telah dikenal masyarakat.
Setidaknya terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menggunakan nama baru:
- Periksa database merek untuk mengetahui pendaftaran atau permohonan yang sudah ada.
- Identifikasi kelas barang dan jasa yang berkaitan dengan bisnis.
- Periksa persamaan nama, baik dari sisi tulisan, bunyi maupun konsep.
- Perhatikan reputasi merek yang sudah ada, terutama jika berpotensi masuk kategori merek terkenal.
- Jangan hanya mengandalkan ketersediaan username di media sosial sebagai dasar memilih nama bisnis.
Langkah pemeriksaan sejak awal dapat membantu mengurangi risiko perubahan nama, rebranding, atau sengketa setelah produk sudah diluncurkan dan mengeluarkan biaya pemasaran.
Bukan Sekadar Soal Siapa yang Lebih Dulu
Kasus Meta dan Muse memperlihatkan bahwa persoalan merek tidak sesederhana menentukan siapa yang pertama menggunakan sebuah nama di internet.
Yang perlu diperiksa adalah bagaimana nama tersebut digunakan, barang atau jasa yang dilindungi, status pendaftarannya, adanya persamaan pada pokoknya, serta kemungkinan keterkaitannya dengan merek terkenal.
Karena itu, ketika dua brand menggunakan nama identik atau mirip, kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada keseluruhan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi pemilik bisnis, melakukan pemeriksaan merek sebelum peluncuran dapat menjadi bagian penting dari strategi perlindungan aset intelektual perusahaan.
FAQ
Apakah memakai nama brand yang sama otomatis melanggar merek?
Tidak selalu. Perlu dilihat status pendaftaran, barang atau jasa yang dilindungi, persamaan pada pokoknya, serta faktor lain yang ditentukan dalam hukum merek.
Apakah username media sosial sama dengan hak merek?
Tidak. Username merupakan identitas akun pada platform digital, sedangkan hak merek memberikan perlindungan terhadap penggunaan merek dalam cakupan barang dan/atau jasa yang dilindungi.
Mengapa kasus Meta dan Muse menarik perhatian?
Karena Meta menggunakan nama Muse untuk produk AI, sementara Muse merupakan nama band Inggris yang telah digunakan dan didaftarkan sebagai merek sejak lama.
Apakah nama Muse milik Meta sudah dinyatakan melanggar merek band Muse?
Penggunaan nama yang sama tidak dengan sendirinya membuktikan pelanggaran. Penilaiannya memerlukan pemeriksaan terhadap aspek hukum dan fakta terkait masing-masing merek.
Apa yang sebaiknya dilakukan sebelum memilih nama brand?
Pelaku usaha sebaiknya melakukan pemeriksaan merek terlebih dahulu, termasuk mengecek merek terdaftar atau yang sedang diajukan pada kelas barang dan jasa yang relevan.







