KIP Kuliah 2026 untuk Desil Berapa? Cek Ketentuan dan Syarat Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDIDIKAN — Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan pendidikan pemerintah yang ditujukan bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik, tetapi menghadapi keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Salah satu indikator yang digunakan dalam menentukan kondisi ekonomi calon penerima adalah desil pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Lantas, calon mahasiswa yang berada pada desil berapa yang dapat mendaftar KIP Kuliah 2026?

KIP Kuliah untuk Desil Berapa?

Berdasarkan ketentuan yang dikutip dari informasi resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), calon penerima KIP Kuliah yang terdata dalam DTSEN hingga desil 4 termasuk dalam kriteria keterbatasan ekonomi.

Dengan demikian, calon mahasiswa yang masuk desil 1, 2, 3, atau 4 memenuhi salah satu indikator ekonomi untuk mendaftar KIP Kuliah.

Namun, masuk desil 1-4 tidak otomatis berarti seseorang akan menerima KIP Kuliah. Calon penerima tetap harus memenuhi persyaratan lainnya, termasuk mengikuti dan lulus proses seleksi penerimaan mahasiswa baru sesuai ketentuan.

Selain berdasarkan desil DTSEN, kondisi ekonomi calon mahasiswa juga dapat dibuktikan melalui sejumlah kriteria lain.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2026

Secara umum, calon penerima KIP Kuliah harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:

  1. Siswa SMA, SMK, MA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau telah lulus maksimal dua tahun sebelumnya.
  2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang memenuhi ketentuan akreditasi.
  3. Memiliki potensi akademik yang baik serta menghadapi keterbatasan ekonomi.
  4. Kondisi ekonomi dapat dibuktikan melalui dokumen atau kriteria yang diakui, antara lain:
    • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
    • Terdata dalam DTSEN maksimal desil 4.
    • Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
Baca Juga :  Kemendikdasmen Terapkan WFH Jumat, Guru Tetap Wajib Masuk?

Bagi calon mahasiswa yang tidak masuk dalam ketiga kategori pembuktian kondisi ekonomi tersebut, masih terdapat mekanisme lain.

Calon penerima dapat mendaftar apabila pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dalam satu bulan berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai domisili asal mahasiswa, dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Cara Cek Desil DTSEN

Calon mahasiswa dapat mengecek informasi desil melalui portal DTSEN yang disediakan pemerintah.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser melalui HP atau komputer.
  2. Kunjungi laman Cek DTSEN di dtsen-form.bps.go.id.
  3. Pilih menu “Pengusul PIP dan KIP-K Tahun Ajaran 2026/2027”.
  4. Masukkan NIK.
  5. Masukkan kode captcha sesuai tampilan.
  6. Pilih “Cek Data”.
  7. Selanjutnya pilih menu “Cek Desil”.
  8. Masukkan tanggal lahir dengan benar.
  9. Masukkan kembali kode captcha.
  10. Klik “Cek Data”.

Sistem kemudian akan menampilkan informasi mengenai desil serta periode pembaruan data.

Cara Cek Status Penerima KIP Kuliah

Selain mengecek desil, calon mahasiswa juga dapat mengetahui status KIP Kuliah melalui laman resmi KIP Kuliah Kemdiktisaintek.

Caranya:

  1. Buka laman resmi KIP Kuliah.
  2. Pilih ikon tiga titik di bagian kanan atas.
  3. Pilih menu “Cek Penerima”.
  4. Masukkan NIK.
  5. Klik “Cari”.
  6. Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima KIP Kuliah.

Tidak Masuk Desil 1-4, Apakah Masih Bisa Mendaftar?

Ya. Tidak masuk dalam desil 1-4 bukan berarti otomatis tidak dapat mendaftar KIP Kuliah.

Baca Juga :  Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026! Pemprov Gelontorkan Rp253,6 Miliar, Siapa Saja yang Berhak?

Desil DTSEN merupakan salah satu cara untuk membuktikan keterbatasan ekonomi. Calon mahasiswa masih dapat menggunakan kriteria pembuktian ekonomi lainnya apabila memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk kepemilikan KIP, status dari panti sosial atau panti asuhan, maupun ketentuan pendapatan orang tua/wali dan SKTM.

Karena itu, calon mahasiswa perlu memperhatikan seluruh persyaratan, bukan hanya posisi desil DTSEN.

FAQ KIP Kuliah 2026

KIP Kuliah untuk desil berapa?

Calon penerima yang terdata dalam DTSEN hingga desil 4 termasuk dalam salah satu kriteria keterbatasan ekonomi.

Apakah desil 4 pasti mendapatkan KIP Kuliah?

Tidak. Masuk desil 1-4 hanya memenuhi salah satu kriteria ekonomi. Calon mahasiswa tetap harus memenuhi persyaratan lain dan mengikuti proses seleksi.

Apakah desil 5 masih bisa mendaftar KIP Kuliah?

Masih dapat memiliki kesempatan apabila memenuhi kriteria pembuktian keterbatasan ekonomi lainnya sesuai ketentuan KIP Kuliah.

Bagaimana cara mengetahui desil DTSEN?

Pengecekan dapat dilakukan melalui portal DTSEN pemerintah dengan memasukkan NIK, tanggal lahir, dan kode captcha.

Apakah memiliki KIP menjadi salah satu syarat?

Kepemilikan KIP dapat menjadi salah satu bentuk pembuktian kondisi ekonomi calon penerima KIP Kuliah.

Apakah penerima KIP Kuliah harus lulus seleksi masuk perguruan tinggi?

Ya. Calon penerima tetap harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima pada perguruan tinggi serta program studi yang memenuhi ketentuan.

Catatan: Ketentuan program KIP Kuliah dapat diperbarui oleh pemerintah. Calon mahasiswa sebaiknya selalu memeriksa informasi terbaru melalui kanal resmi KIP Kuliah dan kementerian terkait.

Berita Terkait

Pergantian Kepala Sekolah SDN Sungai Penuh Dalam Waktu Dekat Akan Dilakukan
Tunjangan Sertifikasi Guru 2026: Besaran TPG ASN dan Non-ASN, Syarat, dan Cara Cek Pencairan
Anak Kurir SPX Express Dapat Beasiswa Kuliah di UI, ITB, dan UNP
Ganti Kepsek Jangan Berhenti di Kursi Jabatan, Jam Mengajar dan Sertifikasi Harus Jelas
Baru Tujuh Tahun Jadi PNS, Lamia Dareni Dipercaya Jabat Plt Kepsek SMPN 8 Sungai Penuh
Masa Penugasan Berakhir Kepsek Bisa Dicopot, Ini Aturan Baru Kepala Sekolah
Pendaftaran SMA Pradita Dirgantara 2027 Dibuka, Ini Biaya dan Syarat Lengkapnya
Toni Indrayadi Raih Guru Besar Bahasa Inggris IAIN Kerinci, Pernah Aktif di Pemuda Pancasila
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:00 WIB

KIP Kuliah 2026 untuk Desil Berapa? Cek Ketentuan dan Syarat Lengkapnya

Senin, 21 September 2026 - 21:11 WIB

Pergantian Kepala Sekolah SDN Sungai Penuh Dalam Waktu Dekat Akan Dilakukan

Senin, 21 September 2026 - 01:00 WIB

Tunjangan Sertifikasi Guru 2026: Besaran TPG ASN dan Non-ASN, Syarat, dan Cara Cek Pencairan

Minggu, 20 September 2026 - 06:00 WIB

Anak Kurir SPX Express Dapat Beasiswa Kuliah di UI, ITB, dan UNP

Sabtu, 19 September 2026 - 17:28 WIB

Ganti Kepsek Jangan Berhenti di Kursi Jabatan, Jam Mengajar dan Sertifikasi Harus Jelas

Berita Terbaru