Punya Cicilan KPR? Cek Bunga Terbaru Juli 2026, Angsuran Bisa Berubah Setelah Masa Fixed Berakhir

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemilik rumah dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) perlu kembali memeriksa skema bunga pinjamannya pada Juli 2026. Pasalnya, cicilan bulanan dapat berubah setelah periode bunga tetap atau fixed rate berakhir.

Perubahan paling terasa biasanya terjadi ketika kredit memasuki periode bunga floating. Pada tahap ini, bunga tidak lagi terkunci seperti selama masa promosi. Besarnya bunga kemudian mengikuti ketentuan bank dan dapat ditinjau secara berkala.

BCA, misalnya, mencantumkan bunga floating KPR yang berlaku saat ini sebesar 11 persen. Informasi tersebut berlaku hingga 31 Juli 2026. Setelah periode fixed atau fix and cap berakhir, bunga berubah menjadi floating dan ditinjau setiap enam bulan.

Sementara itu, sejumlah bank masih menawarkan pilihan bunga fixed dan skema berjenjang. Bank Mandiri menawarkan beberapa pilihan, termasuk bunga fixed mulai 2,60 persen untuk periode satu tahun. BRI juga menyediakan skema berjenjang, termasuk bunga 3 persen pada tiga tahun pertama untuk program tertentu.

Baca Juga :  6 Cara Memilih Asuransi Mobil TLO yang Aman, Hindari Klaim Ditolak

Perbedaan bunga tersebut membuat calon debitur perlu berhati-hati ketika melihat promosi KPR. Bunga rendah pada awal kredit belum tentu berlaku hingga pinjaman lunas. Karena itu, nasabah perlu menghitung kemampuan membayar setelah masa bunga promosi selesai.

Sebagai gambaran, perubahan tingkat bunga dapat meningkatkan cicilan bulanan pada pinjaman berjangka panjang. Dampaknya bergantung pada sisa pokok utang, tenor, metode perhitungan, dan tingkat bunga baru. Oleh sebab itu, simulasi dari bank menjadi penting sebelum mengambil keputusan.

Debitur juga dapat memeriksa kembali perjanjian kredit untuk mengetahui kapan masa fixed berakhir. Selain itu, tanyakan bunga floating, biaya pelunasan dipercepat, dan ketentuan refinancing atau take over. Langkah tersebut membantu mengurangi risiko kejutan pada anggaran rumah tangga.

Bagi masyarakat yang berencana membeli rumah pada Juli 2026, jangan hanya membandingkan bunga promosi. Perhatikan pula bunga setelah periode fixed, biaya provisi, administrasi, appraisal, asuransi, dan biaya notaris. Perhitungan menyeluruh dapat membantu memilih KPR yang sesuai kemampuan keuangan jangka panjang.

Baca Juga :  Telat Lapor SPT Tahunan 2026 Bisa Kena Denda, Ini Batas Waktu dan Sanksinya

FAQ

Apakah cicilan KPR pasti naik setelah masa fixed berakhir?
Tidak selalu. Besarnya cicilan bergantung pada bunga floating yang berlaku, sisa pokok pinjaman, tenor, dan kebijakan bank.

Apa perbedaan bunga fixed dan floating KPR?
Bunga fixed tetap selama periode tertentu. Sementara itu, bunga floating dapat berubah sesuai ketentuan dan evaluasi bank.

Berapa bunga floating KPR BCA pada Juli 2026?
BCA mencantumkan bunga floating KPR yang berlaku saat ini sebesar 11 persen, dengan informasi berlaku hingga 31 Juli 2026.

Apa yang harus diperiksa sebelum mengambil KPR?
Periksa bunga promosi, periode fixed, bunga setelah promosi, biaya kredit, tenor, dan kemampuan membayar cicilan.

Apakah KPR bisa dipindahkan ke bank lain?
Dalam kondisi tertentu, debitur dapat mempertimbangkan take over atau refinancing. Namun, biaya dan persyaratannya harus dihitung terlebih dahulu. (Tim)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop
Komdigi Atur Tarif Ojol Antar Makanan dan Barang, Ini Perinciannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya
Joki Baca Buku Makin Ramai, Tarifnya Tembus Rp 700.000 per Buku
Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi
Panduan Pencairan JHT Tanpa Resign: Dokumen, Batas Saldo, dan Prosedur
Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R
Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:05 WIB

Komdigi Atur Tarif Ojol Antar Makanan dan Barang, Ini Perinciannya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:00 WIB

BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Joki Baca Buku Makin Ramai, Tarifnya Tembus Rp 700.000 per Buku

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi

Berita Terbaru