Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL-Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi memperpanjang masa pendaftaran Rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026. Kesempatan ini diberikan agar masyarakat yang belum sempat mendaftar atau masih melengkapi dokumen persyaratan memiliki waktu tambahan sebelum proses seleksi berlanjut.

Sesuai pengumuman terbaru, batas akhir pendaftaran yang sebelumnya ditutup lebih awal kini diperpanjang hingga 28 Juni 2026. KemenHAM mengimbau seluruh calon pelamar memanfaatkan tambahan waktu tersebut untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap dan sesuai ketentuan.

Program Penggerak HAM merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pelaksanaan Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM. Sebanyak 200 formasi disediakan untuk ditempatkan di berbagai daerah di Indonesia guna mendukung pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di tingkat masyarakat.

Baca Juga :  BBM Naik Tajam Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Ini Daftar Harga Terbaru 18 April 2026

Jadwal Seleksi Penggerak HAM 2026

Berdasarkan jadwal terbaru, tahapan seleksi meliputi:

  • Pengumuman seleksi: 10–19 Juni 2026
  • Pendaftaran: 20–28 Juni 2026
  • Seleksi administrasi: 25–30 Juni 2026
  • Pengumuman hasil administrasi: 1 Juli 2026
  • Masa sanggah: 2–3 Juli 2026
  • Pengumuman pascasanggah dan jadwal seleksi kompetensi: 6 Juli 2026
  • Seleksi kompetensi bidang HAM (esai): 7–10 Juli 2026
  • Pengumuman jadwal wawancara: 17 Juli 2026
  • Wawancara: 21–24 Juli 2026
  • Pengumuman akhir: 27 Juli 2026.

KemenHAM juga mengingatkan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Pelamar diminta berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan panitia dan meminta sejumlah uang selama proses rekrutmen. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi Kementerian HAM.

Baca Juga :  KKP Buka 20 Ribu Lowongan Awak Kapal 2026, Cek Syarat, Posisi, dan Jadwal Lengkap Rekrutmen!

Bagi masyarakat yang berminat menjadi Penggerak HAM Tahun 2026, disarankan segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu berakhir agar tidak kehilangan kesempatan mengikuti seleksi.


FAQ

Kapan batas akhir pendaftaran Penggerak HAM 2026?
Pendaftaran diperpanjang hingga 28 Juni 2026.

Berapa jumlah formasi yang dibuka?
Sebanyak 200 formasi untuk penempatan di Desa/Kelurahan/Kampung Binaan Sadar HAM.

Apakah seleksi dipungut biaya?
Tidak. Seluruh tahapan seleksi gratis.

Kapan pengumuman hasil akhir?
Pengumuman Penggerak HAM 2026 dijadwalkan pada 27 Juli 2026.

Berita Terkait

Komdigi Targetkan Internet 100 Mbps Cuma Rp100.000 per Bulan
Kenaikan Pangkat ASN Oktober 2026, Begini Cara Mengecek Status di MyASN
Profil Tandyo Budi Revita, KSAD Baru yang Menggantikan Maruli Simanjuntak
Gaji KSAD 2026 Tembus Rp48,6 Juta? Ini Rincian Tunjangan dan Fasilitasnya
Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Ini Jabatan Barunya
DJP Kantongi Daftar Wajib Pajak Penerima Pengurangan Sanksi hingga 100 Persen, Cek Peluangnya
DJP Bidik 30 Bank dan Fintech Pungut PPN Transaksi Digital, Ini Dampaknya bagi Pengguna
DJP Bidik Rp40,2 Triliun dari Program Pengurangan Sanksi Pajak, Wajib Pajak Bisa Ajukan Penghapusan Denda
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Komdigi Targetkan Internet 100 Mbps Cuma Rp100.000 per Bulan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kenaikan Pangkat ASN Oktober 2026, Begini Cara Mengecek Status di MyASN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Profil Tandyo Budi Revita, KSAD Baru yang Menggantikan Maruli Simanjuntak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:01 WIB

Gaji KSAD 2026 Tembus Rp48,6 Juta? Ini Rincian Tunjangan dan Fasilitasnya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Ini Jabatan Barunya

Berita Terbaru

Kerinci

Polda Jambi Selidiki Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci

Sabtu, 17 Okt 2026 - 05:01 WIB